Ditemukan 1 data
56 — 0
Menyatakan bantahan Para Pembantah Nomor 40/Pdt.Bth/2017/PN Byl gugur ; ----------------------------------------------------------------------------------------2. Menghukum Para Pembantah untuk membayar biaya perkara yang timbul dalam perkara ini sejumlah Rp.1.281.000,00 (satu juta dua ratus delapan puluh satu ribu rupiah) ;
-40/Pdt.Bth/2017/PN Byl.